Selamat Datang di Blog Kumpulan Bahan Ajar Seni rullyyphb... Semoga Bermanfaat..



Friday, February 8, 2013

Seni Musik Tradisional

-->



Custom Search
-->


-->

 Sosialisasi tentang pengembangan kurikulum di tingkat satuan pendidikan sudah sering kali dilaksanakan. Materi yang cukup lengkap disampaikan mengenai pemahaman kurikulum itu sendiri, pengembangan silabus dan kompetensi dasar sampai pada penterjemahannya dalam beberapa indikator.
-->

Dari sini diharapkan para guru mampu membaca silabus dan menerapkannya ke dalam bentuk Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).  Karena penyusunan RPP inilah yang akan menjadi skenario dan target dari proses pembelajaran di dalam kelas.
Namun demikian, masih banyak teman-teman rekan guru yang merasa kesulitan dalam menafsirkan RPP ini terutama dengan munculnya format penyusunan yang baru.
Sebagai bahan rujukan, pada bagian akhir tulisan ini kami sediakan link download contoh


Custom Search
 atau model RPP  SENI BUDAYA sebagai bahan perbandingan.
Semoga bermanfaat.
PANDUAN PENGEMBANGAN
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)
I. Pendahuluan
Dalam rangka mengimplementasikan pogram pembelajaran yang sudah dituangkan di dalam silabus, guru harus menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). RPP merupakan pegangan bagi guru dalam melaksanakan pembelajaran baik di kelas, laboratorium, dan/atau lapangan untuk setiap Kompetensi dasar.
Oleh karena itu, apa yang tertuang di dalam RPP memuat hal-hal yang langsung berkait dengan aktivitas pembelajaran dalam upaya pencapaian penguasaan suatu Kompetensi Dasar.
Dalam menyusun RPP guru harus mencantumkan Standar Kompetensi yang memayungi  Kompetensi Dasar yang akan disusun dalam RPP-nya. Di dalam RPP secara rinci harus dimuat Tujuan Pembelajaran,Materi Pembelajaran, Metode Pembelajaran, Langkah-langkah Kegiatan pembelajaran, Sumber Belajar, dan Penilaian
II. Langkah-langkah Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Mencantumkan identitas
  • Nama sekolah
  • Mata Pelajaran
  • Kelas/Semester
  • Alokasi Waktu
- RPP disusun untuk satu Kompetensi Dasar.
- Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar, dan Indikator dikutip dari silabus yang disusun oleh satuan pendidikan
- Alokasi waktu diperhitungkan untuk pencapaian satu kompetensi dasar yang bersangkutan, yang dinyatakan dalam jam pelajaran dan banyaknya pertemuan. Oleh karena itu, waktu untuk mencapai suatu kompetensi dasar dapat diperhitungkan dalam  satu atau beberapa kali pertemuan bergantung pada karakteristik kompetensi dasarnya -->

Custom Search

-->